Berdalih Miliki Dua Izin, Tambang Galian C Milik CV SBM di Pringsewu Bebas Beroperasi 

    Berdalih Miliki Dua Izin, Tambang Galian C Milik CV SBM di Pringsewu Bebas Beroperasi 

    PRINGSEWU - Di Sinylair  aktifitas usaha pertambangan galian C yang dikelola CV. Sinar Bumi Mandiri (SBM) diduga mengelola barang Ilegal.

    Tambang galian C tersebut beroperasi di wilayah Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, sementara untuk lokasi pengolahannya berada di Desa Paguyuban Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran.

    Saat dikonfirmasi, S salah satu pekerja mengatakan, bahwa usaha pertambangan tersebut  merupakan milik AR calon Anggota Dewan dari Partai PDIP, namun saat ini kabarnya sudah dialihkan kepada perusahan CV. Sinar Bumi Mandiri.

    "Kalau izin produksi kita ada di Kabupaten Pesawaran, dan untuk izinnya masih hidup hingga tahun 2025, " kata dia, Kamis (5/10/2023).

    "Kalau untuk izin tambang kan pengakuannya sudah balik nama. Yang beredar di media kan Andi Robi atau AR itu sudah tidak aktif. Dan yang aktif saat ini adalah Sinar Bumi Mandiri bisa di cek di Online Single Submeision (OSS), " tambahnya, kalau masalah izin usaha pertambangan (IUP) kurang mengetahui.

    Sementara, A salah satu warga Pekon Tambahrejo membenarkan bahwa lokasi pengerukan tambang galian C yang semula diduga milik AR berada di wilayah pekon tersebut.

    Namun dari penelusuran awak media Berdasarkan Keterangan dari beberapa pekerja dan warga di seputar tambang yang enggan  di sebutkan namanya, setahun beroperasi spertinya izinnya sudah tidak berlaku lagi pungkasnya.

    "Iya itu masih lokasi Pekon Tambah rejo namun kalau kantornya sudah masuk di wilayah Kabupaten Pesawaran, kan itu cuma di batasi jalan, " kata dia.

    Menanggapi hal itu, Kepala Pekon Tambahrejo, Supriyadi ke No 085269702xxx saat di konfirmasi belum ada jawaban terkait berita tersebut. (Red-Tp)

    pringsewu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Ikuti Kami